DKP Gorontalo Gelar Sosialisasi Kemitraan dan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID Provinsi Gorontalo tercatat memiliki 8 (delapan) Kawasan Konservasi Perairan sebagaimana tercantum dalam Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 1 (satu) kawasan telah resmi ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo seluas 76.580,48 hektare, sementara 7 (tujuh) kawasan lainnya masih berstatus pencadangan oleh Gubernur dengan luas 82.551 hektare.

Pengelolaan kawasan konservasi perairan memiliki tujuan utama untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan sumber daya ikan serta lingkungannya secara berkelanjutan. Selain itu, konservasi dilakukan untuk menjaga keanekaragaman hayati, mempertahankan fungsi ekologis, menjamin keberlanjutan genetik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebagai upaya meningkatkan tata kelola Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Teluk Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Kemitraan dan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo, Kamis, (20/11/2025), bertempat di Queen Resto Meeting Room, Kota Gorontalo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala DKP Provinsi Gorontalo.

Narasumber dalam kegiatan ini meliputi Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, serta narasumber dari Direktorat Konservasi Ekosistem Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP RI yang hadir secara daring. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPSPL Makassar, Direktorat Penataan Ruang Laut KKP RI, akademisi, dive center dan dive operator, KOMPAK, POKMAS, POKDARWIS, serta Tim Kerja SUOP KKD Teluk Gorontalo.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala DKP Provinsi Gorontalo Sila N. Botutihe menegaskan bahwa perairan Teluk Gorontalo memiliki keunikan fenomena alam dengan daya tarik yang tinggi serta potensi besar dalam pengembangan perikanan dan pariwisata berkelanjutan. Kawasan ini menjadi habitat berbagai biota dilindungi termasuk Hiu Paus, yang juga menjadi destinasi wisata unggulan Gorontalo. Selain itu, kawasan tersebut memiliki terumbu karang berkualitas tinggi dengan ciri khas sponge Salvador Dali yang tersebar dari Perairan Olele hingga Biluhu Timur. Beragam biota seperti ikan napoleon, penyu, hiu black tip, serta jalur migrasi mamalia laut seperti orca, paus pilot, paus sperma kerdil, lumba-lumba, hingga kemunculan paus biru juga ditemukan di kawasan konservasi ini.

Lebih lanjut, salah satu aspek penting dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah pemanfaatan kawasan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi. Pemanfaatan tersebut mencakup:

1. Penangkapan ikan;

2. Pembudidayaan ikan;

3. Pariwisata alam perairan;

4. Penelitian dan pendidikan;

5. Pendirian dan/atau penempatan bangunan serta instalasi.

Setiap pemanfaat kawasan konservasi wajib menjalin Perjanjian Kemitraan dengan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) kawasan konservasi sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 21 Tahun 2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan. Kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, NGO, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam penutup sambutannya, Sila, menyampaikan lima manfaat utama kemitraan kawasan konservasi, yaitu:

1. Meningkatkan efektivitas pengelolaan, memperkuat kolaborasi, serta menutup celah program yang belum terjangkau.

2. Memberikan manfaat ekologis, termasuk perlindungan spesies terancam dan menjaga kualitas lingkungan.

3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelibatan aktif dan peluang ekonomi seperti pariwisata berkelanjutan serta edukasi lingkungan.

4. Memastikan keberlanjutan program melalui pendanaan dan implementasi jangka panjang.

5. Membangun sinergi dan pengakuan atas upaya pelestarian yang telah dilakukan berbagai pihak.

Pemanfaatan sumber daya dalam kawasan konservasi perairan ini sangat selaras dengan Program Agro Maritim, konsep pembangunan Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M dan Wakil Gubernur Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. Program ini menekankan integrasi perlindungan kawasan laut dengan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, membuka peluang usaha ekonomi biru, mengentaskan kemiskinan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui partisipasi kemitraan berbagai stakeholder.

Baca berita kami lainnya di