DKP Komitmen Perjuangkan Kepentingan Nelayan dengan Tetap Mematuhi Regulasi

READ.ID,- Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo guna membahas berbagai tuntutan nelayan terkait kebijakan sektor perikanan. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gorontalo, asosiasi nelayan, serta instansi terkait.

Dalam RDP tersebut, DKP menanggapi empat tuntutan utama nelayan yang sebelumnya disampaikan dalam aksi damai pada 15 Januari 2025. Tuntutan tersebut meliputi penolakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di bawah 30 GT, permintaan tambahan kuota BBM bersubsidi, pengembalian kebijakan BBM bersubsidi bagi kapal 30 GT, serta penolakan pungutan perikanan yang dinilai memberatkan.

Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kebutuhan nelayan, namun tetap harus mempertimbangkan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami memahami aspirasi nelayan dan akan terus mengupayakan solusi terbaik. Namun, kami juga harus mematuhi regulasi yang ada agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan peraturan pemerintah,” ujar Sila Botutihe.

Terkait pemasangan VMS, DKP menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan aktivitas penangkapan ikan dan mencegah praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Namun, sebagai bentuk kelonggaran, nelayan diberikan masa transisi hingga akhir 2025 untuk menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

DKP juga memastikan bahwa kuota BBM bersubsidi untuk nelayan di Gorontalo tahun 2024 sudah mencukupi dan telah disalurkan melalui SPBUN Tenda sesuai dengan rekomendasi yang ada. Sementara itu, mengenai pungutan perikanan (PNBP Pasca Produksi), DKP menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi kapal yang menangkap ikan di atas 12 mil laut. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya tidak memberatkan nelayan.

Sila Botutihe menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, nelayan, dan DPRD sangat diperlukan dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan ini.

“Kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, nelayan, dan DPRD agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa melanggar aturan yang ada,” tutupnya.

 

Baca berita kami lainnya di