DKPP Ajak Insan Pers Gorontalo Upayakan Pilkada Bermartabat

Pers Gorontalo

READ.ID – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Teguh Prasetyo mengajak insan pers di Gorontalo agar saling bahu-membahu mengupayakan terciptanya Pilkada yang bermartabat tahun 2020 ini.

Ajakan ini dilontarkannya saat bertemu sejumlah pers Gorontalo dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), Jumat (25/9/2020) malam.

Menurut Teguh, sebuah pesta demokrasi yang menggunakan model one man one vote cenderung beraroma liberal dan capital.

“Maka timbullah hoax, ujaran kebencian, mahar politik yang mahal. Dari situlah saya kembangkan filsafat pemilu, sehingga pemilu harus punya pijakan, landasan. Boleh bertengkar, tapi jangan lupa pijakannya supaya pemilu kita menjadi bermartabat,” terang Teguh.

Menurutnya, Pemilu yang ada di Indonesia saat ini memiliki masalah mendasar, lantaran tidak berpijak pada Pancasila.

Terlebih saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 yang memiliki implikasi negatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Semua butuh uang, rasionalisasi hilang. Ini yang akan dihadapi,” ucap pria kelahiran Pati, 6 Juli 1961 itu.

Dalam konteks ini, kata Teguh, upaya untuk menciptakan Pilkada Bermartabat sangatlah relevan.

Sehingganya, ia pun mengajak awak media untuk betul-betul mengawasi Pilkada dan mensosialisasikan hal-hal yang tidak menyesatkan masyarakat dan kemurnian suara rakyat tetap terjaga.

Namun, ia mengakui hal ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Ngrubah mindset dan perilaku itu tidak gampang. Seperti, misalnya, kita itu perokok berat untuk berhenti merokok pasti perlu usaha besar,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut.

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah wartawan Gorontalo ini, Teguh didampingi Kabag Fasilitasi Persidangan dan Teknis Tindak Lanjut Putusan DKPP, Osbin Samosir dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur masyarakat Provinsi Gorontalo, Roy Marthen Moonti.

Kepada wartawan, Osbin mengimbau agar tidak ragu mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu di Gorontalo kepada DKPP.

“Kalau dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh peyelenggara adhoc, laporkan ke KPU atau Bawaslu Kabupaten/ Kota,” katanya.

Sementara itu, Roy memaparkan tentang eksistensi TPD yang merupakan kepanjangan tangan DKPP di daerah.

“Sidang DKPP menurut saya merupakan ajang pembelajaran untuk menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Situasi dalam kegiatan Ngetren Media ini pun tampak interaktif, lantaran wartawan yang hadir aktif bertanya tentang kode etik penyelenggara pemilu dan DKPP.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version