DLHK: Informasi Dilapangan Ada Mangrove Yang Ditebang

READ.ID – Terkait pembukaan tempat wisata Pantai Ratu di Boalemo yang masuk kawasan Hutan Lindung, Kabid Pengkajian dan penataan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo Nasrudin mengatakan bahwa, berdasarkan informasi rekan-rekan dilapangan ada Mangrove yang ditebang.

Ia menambahkan telah merekomendasikan untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas kegiatan pembangunan dari Wisata Pantai Ratu yang ada di Desa Tenilo Kabupaten Boalemo.


banner 468x60

“Setelah melihat dilapangan memang sebagian areal wisata Pantai Ratu masuk di dalam kawasan Hutan Lindung dan sebagian lagi masuk peta indikatif penundaan pemberian izin baru,” kata Nasrudin Kabid Pengkajian dan penataan lingkungan DLHK Provinsi Gorontalo, Rabu.

Ia menambahkan ada sekitar 1,8 hektar areal wisata Pantai Ratu yang masuk kawasan hutan lindung.

Menurutnya kegiatan tersebut tidak ada izin lingkungan, sementara mereka sudah melakukan pembangunan, operasional tanpa adanya izin lingkungan.

“Dari pemerintah Desa Tenilo sudah datang ke kami dan sudah diskusi, kami juga sudah memberikan surat untuk menghentikan sementara aktifitas kegiatan pembangunan dari wisata Pantai Ratu sampai melengkapi dokumen perizinan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Nasrudin.

Terkait rekomendasi yang diberikan itu, lanjut Nasrudin mungkin dalam waktu pihaknya akan melakukan pemantauan dilapangan, bagaimana respon dari pihak pegelola, terkait dengan kegiatan penundaan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply