DLHK Provinsi Gorontalo Terus Kampanyekan Perlindungan Hutan

READ.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo terus mengampanyekan perlindungan dan pengamanan hutan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan DLHK Provinsi Gorontalo dengan sosialisasi perlindungan dan pengamanan hutan, Kamis (27/6/2021) di Desa Lomuli Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

Kepala DLHK Provinsi Gorontalo Faizal Lamakaraka, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Rehabilitasi (PHR) Hoerudin, menuturkan bahwa dilaksanakannya kegiatan itu, bertujuan untuk menurunkan presentasi illegal logging melalui penegakan hukum di bidang kehutanan.

“Masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta melakukan perlindungan hutan. Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga,” harap Hoerudin.

Menurut Kabid PHR, kegiatan itu banyak mendiskusikan persoalan batas kawasan hutan yang kurang jelas.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berkoordinasi dengan KPH serta mencari referensi di salah satu aplikasi yang telah menyediakan data batas kawasan hutan.

Selain melaksanakan sosialisasi, kata Kabid PHR, DLHK Provinsi Gorontalo juga memasang papan peringatan serta larangan pengrusakan hutan.

“Kami juga beharap, masyarakat bisa berpartisipasi dengan cara menanam pohon di lahan pribadi masing-masing, agar lingkungan tetap terjaga dan lestari. Serta memperoleh manfaat dari hasil tanaman berupa buah-buahan dan kayu, kemi kesejahteraan kita bersama,” tandas Hoerudin.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan DLHK tersebut, juga dihadiri oleh narasumber Babinsa Kecamatan Popayato Syaefudin, yang dimoderatori oleh Babinsa Kecamatan Lemito Aton Kajo.

Turut hadir pula Camat Lemito, KKPH unit 1 dan 2 Gobar, serta perwakilan desa.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version