READ.ID,- Guna mendorong kemandirian pangan di tingkat masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberi bantuan kepada Kelompok Rumah Pangan Lestari (KRPL) di daerah. Kelompok tersebut yang selama ini fokus memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai kebutuhan pangan.
Ibu-ibu secara sukarela berkelompok dan menanam pekarangan rumahnya dengan rempah-rempah, sayur-sayuran dan buah-buahan. Selain untuk dikonsumsi sendiri, produk pangan tersebut dijual untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Salah satunya KRPL di Desa Ambara, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo yang menjadi KRPL terbaik tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2018. Eksistensi kelompok ini ditinjau langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah serta sejumlah pimpinan OPD, Sabtu (13/4/2019).
“Saya senang dan bergembira melihat perkembangan (usaha) KRPL ini. Saya sampaikan ke Pak Kadis Pertanian untuk ikut membantu (Dinas Pangan) untuk mengembangkan kelompok seperti ini,” buka Rusli saat memberi sambutan.
Gubernur Rusli menginginkan agar dinas teknis melakukan pemetaan di semua kabupaten/kota terkait eksistensi KRPL. Kelompok ibu-ibu ini diharapkan bisa memasok kebutuhan pangan lokal masyarakat agar tidak bergantung dari daerah lain.
Budaya menanam kebutuhan pangan di pekarangan rumah perlu ditingkatkan untuk mendukung diversifikasi pangan. Warga diminta tidak bergantung dari produk pangan luar daerah yang dijual di pasaran. Menurut Rusli hal itu sangat riskan karena berpotensi kekurangan stok dan berdampak pada harga yang mahal.
“Salah satu penyumbang inflasi kita yaitu bawang, rica dan tomat. Masih banyak yang dipasok dari daerah tetangga. Penduduk kita sekitar 1,1 juta jiwa atau sekitar 400-500 ribu KK, katakanlah. 100 ribu KK saja tiap hari tanam rica harganya Rp10.000 per kilo, berarti ada uang Rp1 miliar berputar di masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mendukung eksistensi KRPL, Gubernur Rusli menyerahkan dua jenis bantuan yakni KRPL dan Kelompok Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Untuk KRPL dibagi berdasarkan dua kategori. Kategori kelompok tahap pengembangan sebanyak 10 kelompok mendapat bantuan Rp15 juta per kelompoknya, sementara KRPL tahap penumbuhan sebanyak 5 kelompok memperoleh bantuan Rp50 Juta per kelompok.
Sementara untuk PUPM juga dibagi berdasarkan dua kategori yakni kelompok pengembangan dan kelompok pertumbuhan. Kelompok pengembangan memperoleh Rp60 juta per kelompok sementara kelompok penumbuhan mendapat bantuan Rp160 juta per kelompok.****