KOTAMOBAGU, READ.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), Senin (22/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Sutanraja Hotel Kotamobagu, ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Meike Sompotan, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratam Kotamobagu, pejabat administrator, fungsional, serta 60 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Sofyan Mokoginta menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pembangunan pemerintah kota, masyarakat, dan pelaku usaha. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan pemerintah kota, masyarakat, dan khususnya bagi para pelaku usaha di Kotamobagu,” ujarnya.
Sofyan juga menjelaskan bahwa Pemkot Kotamobagu telah memfasilitasi kemudahan perizinan melalui layanan online. “Layanan ini memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perizinan yang diajukan dapat diproses dengan cepat dan efisien tanpa hambatan,” tambahnya. (*)