DP3A Kotamobagu Berkomitmen Lindungi Anak dan Perempuan dari Kekerasan

KOTAMOBAGU – Dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu telah menangani 73 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3A Kotamobagu, Susilawati Gilalom, menyampaikan bahwa angka tersebut didasarkan pada data yang tercatat dalam Sistem Informasi Online PPA, mulai dari Januari hingga Juli 2023.

“Sampai saat ini, kami sudah menangani 73 kasus kekerasan,” ungkap Susilawati, Selasa, 18 Juli 2023.

Dari total 73 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus terkait kekerasan yang dialami oleh perempuan, sementara 43 kasus lainnya terkait kekerasan yang menimpa anak-anak.

Susilawati menjelaskan bahwa korban kekerasan mengalami berbagai bentuk perlakuan kejam, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, penganiayaan, serta penelantaran.

Dalam situasi yang memprihatinkan ini, Susilawati mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dia mengingatkan bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam memberantas kekerasan tersebut.

“Jika Anda menyaksikan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan ke UPTD PPA. Atau jika Anda sendiri menjadi korban kekerasan, jangan ragu untuk melapor langsung ke Kantor UPTD PPA yang berlokasi di Jalan Tadohe, Kompleks Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur,” tandasnya. (*)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version