READ.ID – Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo terhadap Kasus Investasi Bodong Rahmat Ambo, akhirnya berhasil diringkus di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 25 Agustus 2022.
Sebelumnya pada tanggal 24 Agustus 2022 Polda Gorontalo menerbitkan DPO Investasi Bodong terhadap Rahmat Ambo yang sudah menghilang sejak Delapan Bulan atas dugaan Penipuan puluhan Miliar terhadap masyarakat Gorontalo.
Polda Gorontalo yang sudah mengetahui persembunyian Rahmat Ambo, langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polsek setampat. Anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.
Tercatat, pelarian DPO Investasi Bodong Rahmat Ambo sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo sendiri di amankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru. Dan akan menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.
Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo yang bergerak cepat menangkap Rahmat Ambo. Iskandar menyebutkan Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit terbukti benar dijalankan oleh Kapolda Gorontalo.
” Saya sebagai ketua Satgas IBF Gorontalo sangat mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo, yang sangat cepat menangkap DPO Rahmat Ambo. Bahkan hanya dalam durasi 24 jam saja, Rahmat Ambo tak berkutik,” Ucap Iskandar.
“Instruksi Kapolri benar-benar dijalankan Kapolda Gorontalo, terbukti dengan ditangkapnya Rahmat Ambo. Karena persoalan ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, selama 6 bulan terakhir ini, terutama bagi masyarakat yang terdampak penipuannya,” Tutup Iskandar.