READ.ID – Rahmat Ambo, buronan Polda Gorontalo terkait kasus Investasi Bodong atau ilegal tindak Pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukannya terhadap masyarakat Gorontalo, akhirnya tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo.
Sebelumnya Rahmat Ambo masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo terkait kasus Investasi Ilegal pada tanggal 24 Agustus 2022. Tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan Rahmat Ambo di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 25 Agustus 2022.
Polda Gorontalo yang sudah mengetahui persembunyian Rahmat Ambo, langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polsek setampat.
Anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.
Mendapat informasi Rahmat Ambo berhasil ditangkap, Tim Buser Polda Gorontalo kemudian menjemput Tersangka Rahmat Ambo di Provinsi Riau.
Setibanya di Bandara Gorontalo, Rahmat Ambo kemudian dibawah menggunakan dua minibus menuju Polda Gorontalo.