DPO Kasus Pencabulan Berhasil di Amankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato

DPO Kasus Pencabulan Berhasil di Amankan

READ.ID – Berkat kerjasama antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Polres Pohuwato, pelaku kasus pencabulan inisial UB (32) terhadap salah satu pelajar dengan inisial NY (16) berhasil di tangkap dan diamankan di Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, pada senin (02/12).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Setelah penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pencarian intensif oleh aparat kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato. Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga yangmana dirinya berada dirumah orang tuanya di Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H,.

Pelaku segera diamankan dan di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga proses penangkapan dapat berjalan dengan lancar.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya kasus yang meresahkan masyarakat seperti ini. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing. Penangkapan pelaku DPO ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version