READ.ID – DPR RI kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah revisi undang-undang diantaranya RUU Pemasyarakatan.
Baca Juga : Liverpool tumbangkan Chelsea dikandangnya sendiri
Kali ini, DPR menerima usulan dari Presiden Joko Widodo yang mendesak menunda pengesahan UU Pemasyarakatan.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin paripurna sebelum memutuskan penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan, sempat menyinggung pasal yang dianggap kontroversial.
Dimana menyebutkan narapidana boleh jalan-jalan ke mall asalkan mendapat pengawalan dari petugas.
“Saya gak tahu ada karangan napi jalan-jalan di mall. Tapi kalau kita lihat prosedur tentang pengesahan undang-undang untuk masuk ke pansus, telah melalui jalan panjang. Tapi ada yang mengusulkan agar kita menunda RUU tentang Pamasyarakatan,” kata mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Selasa (24/9).
Baca Juga : 33 Persen Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lulusan SMA
Fahri kemudian meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir, perihal penundanaan pengesahan ruu tersebut.
“Setuju?” tanya Fahri, yang disetujui anggota dewan yang hadir.
Fahri pun mengetok palu, dan kembali menegaskan anggota dewan yang hadir sepakat menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. (Content Writer)