READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), dalam waktu dekat akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Bupati Gorontalo Utara Almarhum Indra Yasin.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Deisy S.M Datau usai rapat bersama dengan pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro serta Dewan Adat.
“Setelah rapat bersama dengan eksekutif dan juga dewan adat, terhadap regulasi yang mengatur pemberhentan bupati akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujar Deasy.
Deasy mengatakan sebelum melaksanakan paripurna pemberhentian bupati, tentu ada persiapan serta tahapan yang akan dilaksanakan.
“Salah satunya yakni akan mendatangi pihak keluarga untuk meminta izin melaksanakan proses sebagaimana yang telah diatur,” ungkapnya.
Memang kata Deisy, DPRD dilematis, untuk pelaksanaan aturan dana ketentuan sesuai dengan regulasi harus dilaksanakan.
Sementara disisi lain, Gorontalo yang dikenal sebagai daerah adat, tentu harus mempertimbangkan pula adat istiadat yang berlaku di daerah ini.
“Dan untuk itulah maka dilaksanakan rapat bersama dengan dewan adat untuk mengetahui tata cara melalui adat,” tegasnya.
Selain itu juga sesuai dengan regulasi pemberhentian bupati harus segera diumumkan, disisi lain, terhadap rasa duka mencapai 40 hari.