READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dalam hal ini pantia khusus (Pansus) hak angket bakal menghadirkan wakil bupati Thariq Modanggu dalam rapat hak angket pada 14 Juni 2021 mendatang.
“Iya benar, insya Allah senin depan kita akan panggil Wabup Gorut untuk dimintai keterangannya oleh pihak panitia hak angket,” ujar Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorut Ariyati Polapa, Jumat (11/6/2021).
Pelaksanaan hak angket sendiri kata Politisi PDI-P ini tentunya sangat berbeda dengan pelaksanaan interpelasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, karena angket akan lebih fokus pada penyelidikan.
“Jadi kita sudah tidak meminta keterangan lagi, karena data, bukti dokumen semua kita sudah kantongi,” jelasnya.
Ariyati yang juga merupakan Ketua Komisi 3 DPRD Gorut ini menambahkan, setelah melalui mekanisme pelaksanaan rapat Internal bersama unsur pimpinan DPRD Gorut, Panitia Hak Angket DPRD Gorut telah menyepakati pelaksanaan penyelidikan terhadap materi Hak Angket diperpendek menjadi hanya 5 Minggu untuk tahapan penyelidikan.
(RL/Read)