READ.ID – Kerusakan jalan desa di Molantadu akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi infrastruktur yang dikeluhkan warga, Rabu 01/04/2026.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait rusaknya jalan desa yang diduga dipicu oleh aktivitas truk pengangkut kayu milik perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, rombongan yang terdiri dari Wakil Bupati, pimpinan DPRD, serta sejumlah anggota dewan diterima oleh pihak perusahaan dan warga setempat.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan mengalami kerusakan cukup parah. Jalan tersebut diketahui merupakan infrastruktur yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun kini mengalami penurunan kualitas akibat tingginya intensitas kendaraan berat.
Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya meninjau, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan serta mengatur aktivitas kendaraan perusahaan agar tidak semakin merusak jalan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan pentingnya tanggung jawab pihak perusahaan terhadap dampak operasional yang ditimbulkan. Ia meminta agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat, terutama dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur desa.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Ridwa Riko Arbie, menyoroti praktik kelebihan muatan (overload) pada kendaraan pengangkut kayu. Ia menilai hal ini harus segera ditertibkan karena berpotensi memperparah kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, mengkritik sikap perusahaan yang dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menangani dampak aktivitasnya. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh abai terhadap kerusakan infrastruktur publik yang digunakan bersama.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghadirkan solusi konkret antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan, demi menjaga kepentingan masyarakat serta keberlanjutan fasilitas umum di Desa Molantadu.











