DPRD Desak Penegakan Pajak, Soroti Sewa Alat Berat dan Parkir di Mall

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap para penunggak pajak, khususnya pajak makanan-minuman, restoran, dan hotel.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan masih ada pelaku usaha yang belum menyetor kewajibannya meski telah memungut pajak dari konsumen.

“Pemerintah daerah harus segera menindak tegas para pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajibannya. Jangan sampai pajak yang dipungut dari masyarakat tidak disetorkan,” tegas Herman usai rapat evaluasi PAD di Aula I DPRD, Selasa (16/09).

Selain itu, Herman juga menyoroti minimnya pendapatan dari sewa alat berat di Dinas PU. Selama sembilan bulan, penerimaan hanya Rp34 juta, padahal ada dua kendaraan berat yang beroperasi dan banyak digunakan pihak luar.

“Angka ini sangat tidak wajar. Dengan kondisi alat berat yang sering digunakan, seharusnya penerimaan lebih besar. Ini perlu ditelusuri,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD juga menyinggung soal pengelolaan parkir di Mall Gorontalo. Herman meminta Dinas Perhubungan segera menyampaikan tindak lanjut kesepakatan dengan pemerintah provinsi terkait pengelolaan parkir tersebut.

“Selama ini penggunaan sistem QRIS juga tidak efektif, bahkan ada yang menggunakan akun pribadi. Ini harus diawasi dengan ketat agar PAD tidak bocor,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version