banner 468x60

DPRD Geram Sikap DPMD Geser Anggaran BPJS Aparat Desa

READ.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Fatri Botutihe mengaku geram terhadap kebijakan yang diambil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam hal tunjangan pelayanan jaminan BPJS Kesehatan bagi aparat desa.

Hal ini disampaikan Fatri setelah menerima keluhan aparat desa yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Sementara untuk anggaran pembayaran BPJS seluruh aparatur desa itu telah tersedia.

Fatri menyebut, seperti aparat desa di Tolinggula Pantai yang akan melakukan operasi pengangkatan kista, namun pelayanan BPJS kesehatannya tidak bisa digunakan hanya karena belum terbayarkan.

“Jadi saya kecewa sekali, karena ini masalah nyawa orang. Jadi aparat desa yang harusnya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tapi tidak bisa menggunakan kartu BPJS nya, karena pihak DPMD juga sudah menggeser anggaran itu,” ujar Fatri.

Padahal kata Fatri, Dana BPJS untuk aparat desa itu telah dianggarkan pada APBD induk sebesar 1,6 miliar rupiah. Namun setelah pembahasan pergeseran anggaran, dari informasi pihak DPMD tersisa hanya 1,2 miliar rupiah.

“Ternyata yang mereka (DPMD) masukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ini hanya tiga bulan punya Januari, Februari dan Maret,” terangnya.

Sehingga Fatri menganggap, pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) merupakan cacat prosedur, sebab pembayaran kesehatan ini telah dianggarkan di APBD induk dan telah diparipurnakan.

“Otomatis setelah paripurna pasti ada perdanya, artinya mereka sudah melanggar tanpa ada konfirmasi. Bahkan saat dikonfirmasi dari Kepala Badan Keuangan saja tidak mendapatkan informasi soal itu,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60