READ.ID – Penutupan sementara gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo oleh Wali Kota Adhan Dambea menuai perhatian publik.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha lokal yang dinilai dirugikan dalam proses pembangunan outlet tersebut.
Menurut Irwan, salah satu hal krusial yang menjadi dasar kebijakan wali kota adalah belum dibayarkannya upah para pekerja proyek pembangunan oleh pihak manajemen Mie Gacoan.
“Upah buruh harus dibayar, terutama untuk para pekerja pembangunan yang selama ini belum menerima haknya,” tegas Irwan, pada Rabu (18/06).
Irwan menegaskan, penutupan outlet tersebut tidak bersifat permanen. Jika seluruh kewajiban sudah dipenuhi oleh manajemen, maka gerai bisa kembali beroperasi seperti biasa.
“Kalau hal itu sudah dipenuhi, tentu gerai Gacoan bisa dibuka kembali. Tidak ada pencabutan izin secara permanen,” ujar Irwan.
DPRD Kota Gorontalo pun akan turut mengawal persoalan ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait sebagai bentuk pengawasan dan mencari solusi terbaik.
“DPRD akan tetap melakukan Rapat Dengar Pendapat. Ini adalah bagian dari fungsi kami untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” ucapnya.
Meski menutup gerai sementara, Irwan memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menolak kehadiran investor.
Pemerintah Kota Gorontalo tetap terbuka bagi pelaku usaha dari luar daerah, selama mereka mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat setempat.
“Pemerintah membuka ruang bagi pengusaha luar, tetapi dengan syarat yang jelas, tidak merugikan pengusaha lokal maupun pekerja yang ada di Kota Gorontalo. Karena representasi wali kota adalah representasi rakyat,” pungkas Irwan.