DPRD Gorontalo Perketat Pengawasan dan Desak Pembinaan Transparan dalam Program Makanan Bergizi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama koordinator regional SPPG pada Senin, 6 April 2026, di gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

RDP ini menyoroti berbagai persoalan serius dalam pelaksanaan program makanan bergizi di daerah, mendorong DPRD untuk memperketat pengawasan dan mendesak mekanisme pembinaan yang lebih transparan demi keberhasilan program sosial ini. Dewan bertekad memastikan program ini tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Haimudin, dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo.

Turut hadir dalam pembahasan krusial ini adalah Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin dan Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, menunjukkan komitmen dewan dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada. Fokus utama rapat adalah mengevaluasi kinerja dan menuntut perbaikan menyeluruh pada program penyediaan makanan bergizi.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kebijakan penonaktifan sejumlah dapur secara sepihak tanpa mekanisme pembinaan yang jelas dan terukur.

DPRD menegaskan bahwa pembinaan seharusnya menjadi prioritas sebelum penonaktifan, memberikan kesempatan bagi dapur untuk memperbaiki kekurangan.

Tercatat, sedikitnya tujuh dapur masih belum beroperasi dan dewan mendesak agar segera ada upaya pembinaan konkret untuk membantu mereka memenuhi standar dan kembali beroperasi.

DPRD juga menemukan fakta mencengangkan terkait distribusi operasional dapur yang dinilai tidak merata dan mengabaikan prinsip keadilan.

Operasional dapur justru lebih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil yang rawan gizi justru belum menjadi prioritas utama.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam memastikan pemerataan akses program vital ini ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi berbagai kejanggalan tersebut, La Ode Haimudin dengan tegas menyatakan adanya kecenderungan motif bisnis dalam pelaksanaan program yang menggunakan label yayasan.

Menurutnya, hal ini sangat disayangkan dan membutuhkan pengawasan ketat.

“Jika orientasinya keuntungan, maka seharusnya menggunakan badan usaha, bukan berlindung di balik konsep sosial,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga esensi sosial program dari kepentingan pribadi.

Selain itu, proses pengadaan dapur dalam program ini juga dinilai bermasalah karena tidak sesuai dengan harga pasar yang wajar, memicu dugaan adanya praktik tidak transparan.

DPRD menuntut audit menyeluruh dan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Ini untuk memastikan tidak ada pemborosan anggaran atau indikasi korupsi yang merugikan program dan masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap program makanan bergizi.

La Ode Haimudin menegaskan bahwa dewan tidak akan mentolerir praktik korupsi atau penyimpangan. Pembinaan yang jelas dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuannya, yaitu menyejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.

Baca berita kami lainnya di