DPRD Gorontalo Utara Bakal Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa

banner 468x60

READ.ID – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), dalam waktu dekat ini akan melakukan monitoring dan juga evaluasi terhadap sejauh mana pemanfaatan dana desa.

Hal tersebut dilakukan oleh Komisi 1, selain sebagai komisi yang membidangi pemerintahan termasuk pemerintah desa, juga merupakan bagian dari tanggungjawab lembaga dalam hal pengawasan.


banner 468x60

Matran menegaskan bahwa memang Komisi 1 telah merencanakan agenda komisi untuk melakukan evaluasi dan monitoring pemanfaatan dana desa tahun 2021.

“Hanya saja untuk waktu pelaksanaannya itu belum dapat ditentukan kapan akan dilaksanakan” ungkap Matran.
Hal tersebut dikarenakan agenda kelembagaan akhir-akhir ini cukup padat yang dilakoni oleh para Aleg baik agenda yang dilakoni oleh alat kelengkapan, maupun agenda untuk kepanitiaan lainnya.

“Kami sadar bahwa agenda akhir-akhir ini yang dijalani lembaga cukup padat, dan itu semua menyangkut tugas dan tanggungjawab lembaga yang memang harus dilaksanakan,” kata Matran.

Untuk diketahui, saat ini agenda kelembagaan yang masih eksis dilaksanakan yakni permintaan keterangan pada hak angket oleh panitia hak angket. “Kemudian masih ada lagi agenda lainnya yakni pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Semua agenda tersebut penting dan juga ada target waktu yang telah dipatok, sehingga pelaksanaan agenda tersebut harus berjalan dengan maksimal dan diharapkan selesai tepat waktu.

“Hanya saja kami juga perlu mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan dana desa yang ada disetiap desa, teruttama terhadap program pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dengan monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi 1 berharap akan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait dengan pemanfaatan dana desa tersebut

“Termasuk bagaimana sistem pengelolaannya dan juga capaiannya serta dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan dana desa tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90