DPRD Gorontalo Utara Gelar Rapat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat penyampaian rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Indra Yasin Tahun 2020.

Rapat yang dilaksanakan pada Senin (10/05/2021) di gedung DPRD Gorontalo Utara itu dihadiri oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, Sekertaris Daerah (Sekda) Ridwan Yasin, pimpinan DPRD, seluruh anggota Dewan dan dinas terkait.

Dalam rapat yang berlangsung Bupati Gorut, Indra Yasin menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana yang telah diatur pada pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD.

Sebelumnya, DPRD telah memberikan rekomendasi atas pencapaian LKPJ Bupati Gorut pada tahun 2020 selanjutnya rekomendasi tersebut akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah sebagaimana harapan yang disampaikan.

“Rekomendasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti sebagaimana harapan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu atas penyusunan dan kebijakan strategi pembangunan kabupaten gorontalo utara kedepan yang lebih baik dan lebih terarah,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan dengan disampaikannya rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tersebut membutuhkan adanya perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh eksekutif.

Selain itu, Bupati Indra mengatakan keberhasilan yang telah diperoleh bukan semata-mata keberhasilannya, melainkan usaha bersama Pemerintah swasta dan masyarakat gorontalo utara.

Ia juga menuturkan atas kekurangan yang ada pemerintah daerah akan segera membangun dan memperbaiki untuk mewujudkan Kabupaten gorontalo utara yang ceria dan sejaterah.

“Tentu catatan-catatan tadi begitu banyak yang dilaksanakan dan kami akui pada tahun 2020 hambatan dan tantangan begitu berat untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok pemerintahan,” ungkapnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version