READ.ID – Dalam menerapkan aturan PPKM, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan tidak ikutan latah, namun juga harus melihat dari sisi manfaat dan mudaratnya, serta kompensasi yang diberikan baik itu waktu maupun daris sisi finansial.
Hal tersebut disampaikan oleh Aleg PPP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte menanggapi berbagai aspirasi yang masuk ke pihaknya terkait dengan penerapan PPKM.
“Dalam menerapkan aturan, harus dilihat dari sisi manfaat dan mudaratnya. Kalau lebih banyak mudaratnya daripada manfaat, maka aturan tersbeut harus ditinjau lagi,” kata Matran.
Pasalnya yang berhadapan dengan aturan ketika itu diterapkan pastinya masyarakat kecil termasuk didalamnya yang saat ini banyak menyampaikan aspirasinya yakni para pedagang.
“Rakyat kecil seperti kata mereka kalau tidak jualan atau tidak kerja maka mereka tidak akan makan. Beban ekonomi yang ditanggung oleh rakyat kecil tidak sedikit, ada keluarga yang harus diberi makan, ada anak yang harus sekolah dan belum lagi tanggungngan lainnya yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Dalam penerapan aturan kata Matran, pemerintah juga harus memikirkan efek yang ditimbulkan dari penerpan aturan tersebut.
“Jangan hanya menerapkan kemudian lepas tangan, pemerintah juga harus bertanggungjawab karena di sana ada keberlangsungan kehidupan di masyarakat yang membutuhkan perhatian melalui kompensasi waktu dan finansial karena dengan penerapan aturan tersebut ada yang terganggu,” ujar Matran.
Sosialisasi kata Matran tidak cukup hanya satu dan dua kali saja, terhadap pandemi semua mengakui bahwa dunia saat ini dilanda pandemi Covid-19.
“Namun disisi lain, kita juga harus memahami beban ekonomi yang ditanggung rakyat kecil yang butuh cash an carry,” tandasnya.