DPRD Gorontalo Utara Minta Pemerintah Tanggap Permasalahan PDAM

PDAM

READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail meminta pemerintah tanggap soal sorotan masyarakat terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang sampai hari ini belum ada direktur defenitifnya.

Kata Gustam, aspirasi masyarakat tersebut merupakan bentuk perhatian kepada daerah, dan itu juga membuktikan kepada pemerintah daerah bahwa masyarakat selalu mengikuti perkembangan daerah terutama pelaksanaan roda pemerintahan yang ada.

Terlepas dari bentuk perhatian warga tersebut, Gustam menegaskan bahwa memang benar adanya ketika dalam satu perusahaan yang belum memiliki pimpinan atau dalam hal ini direktur defenitif nanti akan memberikan dampak yang cukup besar terutama terkait dengan aliran dana terutama bantuan dana dan pengelolaannya.

“Dapat saja pihak pemberi bantuan dana menginginkan agar PUDAM harus memiliki direktur defenitif, sehingga mereka dalam hal ini pemberi dana lebih yakin kepada siapa mereka akan berikan dana termasuk pengelolaannya” kata Gustam, Selasa (18/5/2021).

Pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan tentu jangan hanya tinggal diam dengan kondisi ini, karena berbicara air minum ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi.

“Uang daerah sudah banyak dikucurkan agar PUDAM dapat beroperasi dengan maksimal dalam rangka memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, namun dengan kondisi yang sudah kita ketahui bersama, tentu sokongan anggaran terhadap PUDAM masih sangat dibutuhkan” ungkapnya.

Sangatlah wajar kekhawatiran warga tersebut ketika belum ada direktur defenitif tentu akan mempengaruhi perolehan bantuan dana dari pihak lain yang mungkin mensyaratkan harus ada direktur defenitif dulu.

“Harusnya ketika ada informasi seperti ini, pemerintah daerah harus cepat tanggap dan segera bertindak mengambil langkah yang diperlukan sehingga kesempatan yang ada tersebut dapat diperoleh” tegasnya.

Kesempatan tidak akan datang 2 kali, karena itu harus diperoleh. Operasional PUDAM memerlukan anggaran, fasilitas dan infrastruktur PUDAM perlu untuk dibenahi dan dilengkapi lagi agar suplai air bersih kepada warga maksimal. Dan jika memang proses untuk membenahi struktur PUDAM itu sendiri segera dilakukan maka dengan tegas Gustam mengatakan bahwa prosedur serta aturan dan ketentuan dalam prosesnya itu harus benar-benar dijalankan.

“Agar benar-benar hasilnya juga maksimal dan tidak melanggar aturan yang telah ditentukan yang pada akhirnya nanti akan menganggu berbagai aspek termasuk pelayanan” pungkasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version