DPRD Gorontalo Utara Seriusi Perkara Hutang Piutang

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, menyeriusi dugaan persoalan hutang piutang masih terus berlanjut, Senin (5/7/2021).
Hal tersebut dilakukan dengan pertemuan di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk mendengarkan keterangan dari pihak Rahman Blongkot sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekertariat Daerah (Setda).
Menurut perwakilan pelapor yang juga merupakan kuasa hukum pelapor, Febrian Potale menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kesimpulan akhir.
“Tadi kita hanya mendengarkan keterangan dari Rahman Blongkot selaku pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Gorut tersebut disampaikan oleh pihak Rahman bahwa terhadap persoalan ini akan dirapatkan lagi internal pemerintah daerah bersama dengan bupati.
“Persoalan hutang piutang ini akan dirapatkan lagi internal pemerintah daerah bersama dengan Bupati Gorut,” tegasnya.
Untuk penyelesaiannya, kata Febrian, itu belum ada kejelasan karena belum ada ketegasan yang disampaikan oleh pihak Rahman Blongkot.
“Yang pasti pemerintah daerah akan bertanggungjawab dan pihak Rahman Blongkot yang bertanggung jawab secara hukum. Dan ketika ada penyelesaiannya, pasti kami akan diundang,” kata Febrian.
Dan untuk upaya penyelesaian atas persoalan ini, Febrian menegaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk melakukan mediasi dan berharap agar persoalan tersebut dapat selesai sampai di DPRD Gorut.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version