READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, seriusi pembasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di daerah tersebut.
“Kami memandang Perda ini sangat penting untuk perlindungan anak dan perempuan,” Kata Djafar Ismail, Ketua DPRD Gorontalo.
Ketika di wawancarai, Djafar Ismail menjelaskan, perlunya pendekatan yang lebih luas terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak ini, baik dari aspek ekonomis, sosial dan budaya.
DPRD Gorontalo Utara sendiri, mencari banyak referensi dari kabupaten dan kota lainnya, agar penerapan perda ini dapat lebih maksimal.
“Kita targetkan Perda KLA ini bisa cepat selesai,” tambah Umar Karim.
Tidak hanya Djafar Ismail, Wisye Pangemanan dari fraksi Golkar juga menyatakan dukungan atas usulan Perda KLA.
“Kami memiliki pandangan yang sama terkait perlindungan anak dan perempuan,” Kata Wisye Pangemanan.
Dalam Ranperda tersebut, fraksi Golkar berharap, agar diatur tentang ketentuan-ketentuan dalam mencegah anak-anak dari tindak kriminalitas.
Termasuk melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan sosial media, sebab dampaknya sangat besar untuk masa depan mereka. (RL/Read)