DPRD Gorontalo Utara Soroti Dokumen Anjab ABK OPD

DPRD Gorontalo Utara

READ.ID – Dwan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menyoroti dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisi Beban Kerja (ABK) pada setiap OPD.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dokumen tersebut. Hal ini demi efektifnya penempatan pegawai dan pemerataan beban kerja di setiap OPD.


banner 468x60

“Karena di sini jangan sampai ada pegawai yang menumpuk di satu dinas, sementara untuk dinas lainnya mengalami kekurangan,” ujar Matran.

Namun, hal tersebut harus dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorut.

“Namun disatu sisi adapun kendala yang sederhana oleh BKPP sendiri, biasanya seperti halnya ASN yang ditempatkan di satu instansi itu masih butuh waktu agar dapat menyesuaikan dengan iklim kerja yang baru serta target-target dari perorangan, dan juga itu bisa menjadi suatu alasan mereka dalam menolak ketika ditempatkan di tempat lain. Padahal, seorang ASN telah disumpah agar siap ditempatkan di mana saja,” ungkap Matran.

(RL/Read)
.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90