READ.ID – Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara (GORUT), Ariyaty Polapa menyampaikan sudah menyusun program kerja dan menargetkan akan membahas hak angket selama 9 minggu kedepan.
“Yang pasti dalam rapat itu, semua anggota panitia hak angket hadir, dan telah menyusun program serta jadwal dan target pelaksanaannya selama 9 minggu kedepan,” ungkap Ariyaty, Senin (07/6/2021).
Katanya, mulai minggu depan pihaknya sudah mempunyai jadwal pemanggilan kepada pejabat-pejabat yang berkompoten terhadap persoalan serta sesuai dengan urutan yang sudah diatur dalam rencana kerja.
Ketua Komisi III DPRD Gorut itu mengatakan, bahwa ini berbeda kontesnya dengan pansus terkait interpelasi kemarin. Dimana itu kami meminta keterangan dari pihak eksekutif, sedangkan untuk hak Angket sendiri ini kamipun tidak membutuhkan keterangan lagi, karena pasalnya kami disini sudah memiliki data, baik itu dalam bentuk rekaman dan juga tertulis dari pejabat-pejabat yang sebelumnya telah kita panggil.
“Perlu diketahui Hak Angket itu konteksnya sudah lain, dalam artian sudah masuk dalam penyelidikan. Dan nantinya pertanyaan-pertanyaannya yang berkembang tentunya akan kami desain sedemikian rupa,” ujarnya.
Untuk keterangan itu kami rasa sudah cukup dalam hubungan interpelasi kemarin, makanya saat ini kami sudah masuk dalam penyelidikan. Dimana suda tidak perlu lagi banyak penjelesan.
“Adapun persoalan-persoalan tersebut misalnya tentang manajement ASN yang menyebar kemana-mana bahwa eksekutif dinilai dalam hal ini bupati melaksanakan kebijakan tidak sesuai dengan regulasi, seperti pengangkatan pejabat pratama eselon 2 di dukcapil,” jelasnya
Politisi PDI-P ini menegaskan, kenapa hal itu dinilai keliru karena memang telah mendapatkan surat teguran dari Kemendagri, yang kemudian membatalkan pejabat yang dilantik tersebut.
(RL/Read)