DPRD Gorut Apresiasi Percepatan Penyelesaian SHM Eks Transmigrasi SP3

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara, mengapresiasi percepatan penyelesaian sertifikat hak milik (SHM) eks transmigrasi satuan pemukiman (SP) III, Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte saat menghadiri rapat koordinasi Tim Terpadu fasilitasi penyelesaian SHM eks transmigrasi.

“Ini sangat luar biasa, kami memberi apresiasi pemerintah terkait percepatan yang menjadi perjuangan masyarakat di desa Cempaka putih,” ujar Matran.

Menurut Matran, tentu saja dalam penyelesaian terkait dengan SHM ini mungkin gaungnya itu sudah lebih besar ada di desa cempaka putih karena harapan masyarakat.

“Dan memang sekarang pemerintah setempat sedang memperjuangkan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah itu,” terangnya.

Namun kata Matran dirinya mengaku khawatir adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu terhadap kejelasan keberadaan sertifikat yang tidak ada jejaknya itu.

“Karena ada informasi juga ke kami bahwa ada satu atau dua sertifikat yang oleh transmigran lama itu sudah di jual bahkan di gadaikan. Sehingga perlu ditelusuri,”tukasnya.

Untuk itu, Matran berpesan agar tim kerja terpadu fasilitasi ini bisa menyampaikan ke publik bahwa pemerintah setempat saat ini telah menghapus status transmigrasi.

“Nah bagaimana ini bisa mereka ketahui mungkin ini juga salah satu bagian dari tugas dan kerja dari tim agar sampai pesan ini,” tegasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version