READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, bahas kordinasi kesekretariatan dan revisi peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades).
Anggota DPRD Gorut Matran Lasunte menyampaikan yang mendominasi pembahasan awal dari rapat perdana pansus terkait dengan unsur forkopimda adalah panitia pemilihan kepala desa.
Matran menyampaikan hal ini kepada beberapa awak media usai melaksanakan rapat tersebut pada Senin (22/3/2021) kemarin.
Dirinya mengatakan saat ini revisi peraturan daerah tentang pilkades mulai dibahas. Diantaranya yang dibahas oleh Pansus adalah terkait mendalami unsur dan kesekretariatan.
“Unsur dimaksud tersebut yakni tentang yang terlibat dalam Pilkades sesuai amanat Permendagri 72 dalam hal ini Forkopimda. Pasalnya Forkopimda saat ini masih dalam regulasi yang sama, yang nantinya akan dijadikan panitia pemilihan kepala desa tersebut,” ujar Matran.
Politisi PPP ini menyampaikan dalam peraturan bupati itu mengatur tentang persoalan kesekretariatan. Karena kesekretariatan tersebut akan di SK-kan oleh bupati. Maka dengan itu masih akan dikaji apakah memang bersesuaian dengan aturan yang ada.
“Memang di sini paling ada tujuh poin yang sedang kita kaji untuk dilakukan pembahasan lanjutan yang mungkin masih akan dibahas nanti,” tuturnya.
(Tutun/RL/Read)