DPRD Gorut Berikan Pandangan terhadap KUA-PPAS Tahun 2021

KUA PPAS

READ.ID – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memberikan pandangan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.

Hal ini dilakukan dalam Rapat Paripurna penyampaian tambahan penjelasan KUA-PPAS Tahun 2021 di DPRD Gorut, Selasa (20/10/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail yang didampingi Wakil Ketua I, Roni Imran dan Wakil Ketua II Hamzah Sidik. Turut hadir juga Bupati Gorut Indra Yasin.

Paripurna itu awalnya berjalan dengan lancar. Namun, suasana berubah saat Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum yang dibacakan Lukman Botutihe.

Di saat yang bersamaan, Aleg F-PG Lukum Diko tiba-tiba menyampaikan interupsi. Menurutnya, F-PAN tidak membacakan pandangan fraksi dan ia menduduga hanya membawa map kosong.

Ia menilai, F-PAN hanya lebih banyak mengapresiasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara Lukman yang saat itu masih dalam posisi berdiri di podium untuk menyampaikan pandangannya meminta Lukum Diko agar memberikan kesempatan dulu kepada dirinya.

“Apa pun itu, pak Lukum Diko, berilah kesempatan kepada kami, ini hak kami, kalau bapak-bapak ingin mengoreksi silahkan setelah akhir dari pandangan fraksi ini,” kata Lukman.

Lukman selanjutnya terus memberikan pandangannya. Rapat Paripurna pun tetap berlanjut termasuk agenda tambahan penjelasan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin terhadap pandangan umum fraksi.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version