READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020, Rabu (14/10/2020).
Rapat yang juga dihadiri Bupati Gorut Indra Yasin dan sejumlah dinas terkait serta para kepala desa itu dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Gorontalo Utara.
Rapat dimpimpin Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail yang didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Gorut Roni Imran dan Hamzah Sidik Djibran.
“Setelah melakukan rapat tadi, hasil pengambilan putusan mengenai APBD Perubahan telah disetujui dan diputuskan bersama,” ucapnya Djafar.
Dalam agenda itu, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada perwakilan dari masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Tahun Anggaran 2020.
(Tutun/RL/Read)