READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyetujui geser Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp9,9 Miliar untuk penanganan pencegahan COVID-19 di daerah itu.
Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail usai memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan bahwa, persetujuan pergeseran anggara untuk pencegahan COVID-19 dihabas hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 jam.
“Sudah dari awal kami menunggu agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mengajukan realokasi APBD untuk penangan COVID-19,” Kata Djafar Ismail.
Menurutnya bahwa, ini merupakan bentuk respon dari DPRD Gorontalo Utara yang sangat serius dalam penangan mendukung langkah pemerintah dan seluruh pihak memerangi penularan virus COVID-19.
Ia menambahkan, dirinya melihat kebutuhan anggaran ini sudah sangat mendesak dan tidak ada alasan untuk tidak mengalokasikanya.
“Terhadap besaran anggaran kami di Badan Anggaran konsentrasi kebutuhan akan diarahkan kemana, seperti fasilitas ruangan, Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya,” Ujarnya.
Pihaknya berharap ini benar-benar sesuai dengan standar yang sudah dihitung, meskipun kalau dinilai anggaran ini masih sangat kurang.
Akan tetapi DPRD semaksimal mungkin akan terus memperhatikan situasi perkembangan pandemi wabah dari Virus Corona ini.
“Kita tentu Insha Allah sebagaimana kondisi hari ini di Gorontalo khususnya di Gorontalo Utara tidak ada yang positif COVID-19,” Ungkap Djafar Ismail. (RL/Read)