READ.ID – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S. Datau mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan.
Menurutnya, berkaca dari pengalaman sebelumnya itu banyak sebagian diantara kepala desa yang tersangkut dengan masalah hukum.
“Nah ini harus menjadi pembelajaran bahwa jadi seorang kepala desa itu, harus betul-betul paham hukum serta sadar hukum,” tegas Deasy
Deasy mengatakan, kepala desa adalah pusat dari semua hal yang ada di desa. Semua persoalan di masyarakat ini akan bermuara kepada kepala desa termasuk di dalamnya masalah hukum.
“Nah untuk itu kami harap kepala desa itu bekerja sesuai regulasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 21 kepala desa satu penjabat desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara dilantik Bupati Thariq Modanggu di dua tempat yang berbeda.