READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menggenjot realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gorontalo Utara tahun 2021.
Roni mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam realisasi serapan anggaran untuk secara keseluruhan berdasarkan hasil audit BPK RI berkisar di 94 persen.
“Nah itu cukup bagus, tetapi dari 94 persen, ada belanja modal. Belanja modal itu serapannya hanya 86 persen, nah itu yang kita anggap sangat merugikan rakyat,” ujar Roni.
Menurut Roni, dalam realisasi pencapaian belanja modal pemerintah daerah harusnya 100 persen, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Belanja modal itu seperti tanah, bangunan, jalan dan juga irigasi. Tetapi penerapannya hanya 86% dan itu rendah,” tegas Roni.
Termasuk kata Roni, pekerjaan puskesmas Kwandang yang tidak selesai dibangun sehingga dianggap merugikan dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Jadi diharapkan kedepan khusus belanja modal itu yang harus di genjot habis agar supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya.