READ.ID – Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terus dimaksimalkan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Gorontalo Utara.
Ketua Pansus DPRD, Ariyati Polapa mengatakan pihaknya sebelumnya bersama tim pakar telah menyerahkan hasil rancangan ranperda PKD itu kepada eksekutif.
“Ranperda ini kita sudah serahkan kepada eksekutif. Tapi kemudian mereka (eksekutif) mengusulkan untuk finalisasi kembali dan dibahas lagi,” ujarnya.
Dalam pembahasan lanjutan kata Ariyati difokuskan terkait dengan kearifan lokal, Pasal 117 sampai 120 menyangkut kompetensi bank sebagai penampung RKUD.
“Karena hanya ada dua perbedaan makna itu. Penunjukkan tidak ada proses. Kalau penetapan pasti ada proses awal. Sementara Permendagri terbaru itu menetapkan,” jelas Ariyati.
Namun pada prinsipnya, lanjut Ariyati dari pihak eksekutif telah menyetujui namun masih ada persoalan-persoalan teknis yang harus dipertimbangkan. Misalnya soal tahapan kompetisi
“Itu jangan nanti close tahun anggaran. Karena nanti arus kas akan terganggu. jadi idealnya proses itu sudah selesai diumumkan tanggal 1 Januari hasil kompetisi itu,” tukasnya.