READ.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyetujui enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif untuk dibahas lebih lanjut melalui rapat paripurna, Selasa (28/9/2021).
Keenam Ranperda usul eksekutif tersebut diantarannya, Ranperda tentang penyelenggaraan olahraga, Ranperda tentang muatan lokal, Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 77 tahun 2010 terkait BUMD, Ranperda tentang penyelenggaran pendidikan, Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 terkait pendirian PUDAM, dan Ranperda tentang kemudahan investasi dan insentif.
Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran mengatakan bahwa sebelumnya secara keseluruhan untuk Ranperda yang dibahas ada sekitar 10 (sepuluh). Dari 10 Ranperda tersebut, 6 di antaranya merupakan usul inisiatif eksekutif, sedangkan 4 sisanya merupakan usul inisiatif legislatif.
“Jadi memang kita mendahulukan usul inisiatif eksekutif, sementara untuk empat Ranperda lagi memang dari produk DPRD yang mekanismenya masih berlangsung, serta masih menyurati ke pemerintah daerah untuk sebagai bahan masukan dari mereka,” kata Roni Imran
Terhadap penyampaian Ranperda usul inisiatif eksekutif tersebut, Kata Roni semuanya telah diserahkan oleh Bupati kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme tata tertib.
“Dan seluruh fraksi sudah menyetujui untuk dibahas lebih lanjut melalui tim panitia khusus (Pansus) yang baru saja dibentuk,” tutur Roni
Lanjut Roni mengharapkan, apabila nantinya Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, maka harus dijalankan oleh pemerintah daerah dengan baik.
“Karena semuanya ini sangat penting, sehingga apabila semuanya sudah disetujui, maka peraturan daerah ini harus dijalankan,” terangnya. (Rully)