DPRD Gorut Setujui Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2022

READ.ID – Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, resmi disetujui melalui rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Selasa (4/10/2022).

Persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 ini, dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau, didampingi Wakil Ketua Roni Imran serta dihadiri Bupati Thariq Modanggu.

Dalam paripurna itu, lima fraksi yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, PAN, Gabungan para Bintang (Hanura, PKS, PPP Gerindra) seluruhnya telah menyetujui rancanangan tersebut.

“Lima fraksi DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran telah sepakat dan menyetujui rancangan perubahan KUA APBD dan Perubahan PPAS 2022 menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS,” ujar Wakil Ketua DPRD Roni Imran.

Selanjutnya kata Roni, persetujuan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing OPD.

“Akan tetapi sesuai pandangan dan kajian Banggar DPRD terhadap anggaran masing-masing program kegiatan pada beberapa OPD masih perlu dilakukan pendalaman pada pembahasan selanjutnya,” jelasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version