READ.ID – DPRD Gorontalo Utara, menerima aduan soal pembangunan tapal batas antara kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo, yang berada tepatnya di Desa Pontolo Atas dan Desa Botuwombato, Kecamatan Kwandang.
Pembangunan tapal batas tersebut diprotes oleh warga di kedua desa karena dianggap telah masuk dan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran mengatakan, jika benar tapal batas tersebut telah bergeser dan masuk ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara sesuai laporan dari masyarakat, maka ini perlu untuk diseriusi.
“Jadi ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah dan tidak boleh terjadi. Nah yang membangun ini mungkin dari pihak kontraktor atau sebagainya dari pemerintah provinsi,” ujar Roni.
Menurut Roni, sebelum pelaksanaan di lapangan harusnya dari pihak pemerintah provinsi melakukan peninjauan lebih dulu, apakah berpotensi masalah atau tidak.
“Kalau posisi sekarang pasti akan ada potensi masalah, kan tidak mungkin dua desa ini, akan hilang di Gorontalo Utara, bahkan tadi kurang lebih 60 persen sudah masuk,” tegas Roni.
“Saya kira ini harus duduk bersama kami harap pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan pemerintah di kedua daerah. Untuk lokasi tapal batas yang tepat dan tidak jadi masalah,” sambung Roni.
Sebelumnya Kepala Desa Botuwombato, Mahmud Mulyadi menyampaikan agar aduan pihaknya dapat ditindaklanjuti DPRD bersama pemerintah. Sebab kata dia tapal batas yang akan dibangun sudah melewati batas yang sudah ditentukan sejak awal pemekaran Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kalau desa saya sudah 60% masuk wilayah Kabupaten Gorontalo. Tapi sikap kami selaku pemerintah desa, kami tidak mau bahwa desa Botuombato dan desa Pontolo atas itu masuk dalam wilayah Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Pontolo Atas, Hasan Husain bahwa ada beberapa kepala keluarga yang tinggal di dekat tapal batas tersebut mereka secara terang-terangan menolak jika masuk wilayah kabupaten Gorontalo Utara.
“Harapan kami tentunya DPRD merupakan penyambung lidah rakyat ini diharapkan supaya DPRD juga bisa ambil bagian untuk persoalan tapal batas di Desa Botuombato dan Pontolo Atas,” tukas Hasan.