DPRD Gorut Tinjau Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

READ.ID – Penggunaan Anggaran Dana Desa yang berada di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito di Duga Diselewengkan oleh beberapa oknum aparat Desa, mengetahui hal tersebut, pihak Komisi 1 melalui Wakil Ketua Komisi 1 Dprd Gorut, Matran Lasunte akan melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan menggandeng Instansi Terkait dalam Hal ini Dinas BPM-DES serta pihak Inspektorat .

”Kami sudah terima laporannya, makanya dalam waktu dekat ini, kami dari pihak Komisi 1 bersama Dinas Bpm-Des serta Inpektorat akan melakukan Turun lapangan ke Desa Molantadu dalam waktu dekat ini,” Kata Matran Lasunte, Kamis (25/3/2021).

Dalam pertemuan sebelumnya yang telah digelar kata Matran , pihak komisi 1 telah memberikan kesempatan kepada Dinas Terkait untuk menyelesaikan persoalan tersbut sesuai dengan Prosedur yang berlaku di Pemerintahan.

”Ada 2 Hal yang mencuat pada persoalan di Desa Molantadu, yang pertama terkait dengan jalannya roda pemerintahan desa dan juga anggaran, serta dugaan mengenai pembangunan yang saat ini sedang bermasalah menurut Kepala Desa dan BPD. Kami melihat Disni terdapat dugaan pelanggaran Permendes 13, yang tidak berpedoman pada regulasi,” ujar Matran.

Politisi PPP ini juga berharap, dalam menjalankan Roda Pemerintahan Desa, Para Aparatur Desa diharapkan untuk dapat bekerja sesuai dengan Regulasi yang berlaku, dan tidak melakukan Gerakan-gerakan Tambahan yang berpotensi menyelewengkan Penggunaan Dana Desa.

”Jalankan Sesuai Regulasi, tidak usah ada gerakan tambahan, karna kalau bekerja tanpa adanya regulasi, pastinya akan berpotensi melanggar peraturan,” tandasnya.

(Tutun/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version