DPRD Gorut Usul 4 Buah Ranperda Masuk Propemperda 2022

Paripurna Ranperda
Paripurna Empat Buah Ranperda Usul Inisiatif DPRD Gorontalo Utara

READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mengusulkan 4 (Empat) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022.

Keempat buah Ranperda tersebut diantaranya ranperda terkait perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Ranperda Bantuan Hukum, Ranperda Kewenangan Desa.


banner 468x60

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik menyampaikan, keenam buah Ranperda usulan tersebut sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan kajian yang mendalam, hingga sampai pada tahap usulan pada saat Rapat Paripurna.

“Selanjutnya terhadap usulan perda itu sudah dibentuk tim panitia khusus (Pansus) yang melekat di masing-masing Komisi,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie menyampaikan, terhadap empat buah Ranperda ini telah dilakukan proses uji publik, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat.

“Di samping menjelaskan dasar-dasar pengusul hingga akhirnya mengusulkan keempat buah Ranperda itu,” ucap Ridwan.

Ridwan menambahkan, dengan usulan ranperda ini diharapkan adanya tekad dan dukungan dari Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi, Pimpinan Fraksi agar dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

“Sehingga hal ini juga dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja DPRD nanti,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90