READ.ID – DPRD Gorontalo Utara (Gorut), mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat untuk membentuk Dinas Khusus dalam pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran mengatakan dalam Organisasi Tata Kelola yang diajukan. Kata ia DPRD telah membicarakan kepada pemerintah daerah setempat untuk membentuk dinas tersendiri dinas pendapatan dalam penanganan PAD.
“Kalau dia Dinas sendiri tentu dia punya target-target dan bisa mandiri untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Roni.
Menurut Roni, berdasarkan hasil audit BPK RI, Gorontalo Utara memiliki potensi tinggi dalam menghasilkan sumber PAD sebesar 50 miliar rupiah setiap tahun.
“Intinya potensinya sudah ada tapi tidak terpungut karena memang tenaganya, improvisasi, dan sebagainya itu tidak maksimal,” terangnya.
Roni menyakini jika Dinas khusus pengelolaan PAD dapat segera dibentuk maka target capaian bisa dilaksanakan. Hal itu terbukti dari beberapa daerah yang telah lebih maju dengan dibentuknya dinas tersebut.
“Kalau saat ini kan cantolannya hanya di salah satu bidang saja yakni di Badan Keuangan dan itu banyak tugasnya dan tinggal menunggu mana yang masuk dan berapa yang keluar,” tandasnya.