READ.ID – Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Rina Polapa mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar memastikan kejelasan terkait pembebasan status lahan sebelum digunakan.
Menurut Rina pemerintah harus berhati-hati dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan daerah atau pun hiba.
“Harus jelas dulu status tanah tersebut, apakah tanah budel, milik pribadi, HGU atau jenis lainnya,” tegasnya.
Hal ini kata Rina, penting agar ke depan ketika pada proses tanah tersebut mulai digunakan untuk pembangunan tidak akan mengalami masalah, terlebih jika sampai melakukan pemblokiran lahan.
“Sehingga diharapkan calon lahan yang akan dibebaskan tersebut tidak sedang berperkara atau dalam masalah, agar proses pembangunan tidak mengalami kendala nantinya,” terangnya.
Lanjut Rina menambahkan jika nanti pemerintah daerah mengalami masalah pada proses pembangunan karena status lahan yang masih berperkara, maka akan menjadi satu kerugian bagi daerah karena proses pembangunan terhambat.
“Karena sudah banyak pengalaman yang terjadi di daerah ini terkait dengan lahan dan seharusnya itu menjadi satu pengalaman,” tukasnya.