READ.ID – Komisi B DPRD Kota Gorontalo, berharap adanya komitmen pemerintah setempat dalam menseriusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge mengatakan, Ranperda ini tentu sangat diperlukan karena berkaitan dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang ditujukan untuk pembangunan di daerah.
“Sehingga kami mendorong eksekutif agar bekerja keras dan lebih serius untuk nantinya menjalankan regulasi ini. Sehingga komitmen ini yang perlu kita bangun,” ujar Alwi.
Alwi mengaku, setelah sebuah Regulasi ditetapkan sebagai payung hukum, realisasinya di lapangan sering kali tidak sejalan dengan regulasi tersebut.
“Artinya kita hanya menggugurkan kewajiban. Sehingga yang saya inginkan adalah realitas di lapangan, karena ini menyangkut PAD,” tegasnya.
Dirinya berharap adanya regulasi ini bisa memaksimalkan PAD untuk menutupi hutang pinjaman Dana PEN yang dibebankan kepada daerah.
“Jadi dengan adanya kontribusi PAD tentu bisa menutupi pinjaman tersebut, sehingga kami berharap harap regulasi ini segera dipercepat,”tandasnya.