READ.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta kepada warga untuk mengikuti intruksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan Salat Jumat.
Dalam intruksi tersebut menyatakan, bahwa umat Islam untuk saat ini belum bisa melaksanakan Salat Jumat di masjid guna mengantisipasi peyebaran virus corona. Namun, bisa mengantinya dengan Salat Zuhur dan dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Untuk sementara Salat Jumat di rumah dulu. Itu sesuai dengan surat edaran MUI. Salat-salat yang lainnya juga di rumah dulu,” ujar AW Thalib saat diwawancari, Kamis (26/3).
Ia mengatakan, keputusan MUI tersebut guna kebaikan bersama. Mengingat pelaksanaan Salat Jumat bisa menghadirkan jamaah yang terbilang banyak.
“Saat ini di tengah-tengah merebaknya Covid-19, korban sudah menelan puluhan ribu dari seluruh dunia. Makan, ini perlu disosialisasikan kepada tokoh-tokoh agama, pemuka masyarakat, dan taklim masjid betapa bahayanya terjadi kerumunan,” tuturnya.
Menjaga jarak, kata AW Thalib, merupakan salah satu cara pencegahan penularan virus corona. Oleh karena itu, dengan melaksanakan salat di rumah masing-masing adalah langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan mematuhi intruksi untuk kebaikan bersama dan melaksanakan aturan dari pemerintah, kita bisa terhindar dari wabah virus corona,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)