DPRD: Jangankan Insentif Anggota Gugus Tugas, SK PTT Saja Belum Jelas

Insentif Gugus Tugas
banner 468x60

READ.ID – Wakil Pimpinan DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, mengatakan jangankan bicara soal pemberitan insentif bagi anggota gugus tugas pengadali wabah Virus Corona, Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) saja sampai saat ini belum jelas.

Fraksi Partai Golkar mengkritisi sikap dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, yang sampai saat ini belum ada kejelasan terkait SK PTT di daerah tersebut.


banner 468x60

“Bagaimana mungkin mereka akan bekerja maksimal terutama mereka yang menjaga perbatasan pintu masuk Gorontalo-Sulawesi Utara, kalau status mereka tidak dihargai oleh daerah,” Tegas Hamzah Sidik.

Ia menambahkan, mereka yang menjaga diperbatasan cegah penyebaran COVID-19, seperti dari perhubungan, Satpol PP, petugas kesehatan dan lainnya, perlu diberikan ransangan tambahan penghasilan.

“Jangankan kita bicara insentif bagi anggota gugus tugas, SK saja belum ada, kalau SK sudah ada, Alat Pelindung Diri (APD) tersedia untuk mereka gunakan, tentu mereka akan lebih semangat dalam menjalankan tugas,” Tegas Hamzah.

Untuk itu pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan SK bagi PTT dan tidak ada lagi alasan untuk ditunda penerbitan SK mereka.

Sebelumnya DPRD Gorontalo Utara telah menyetujui pergerseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp9,9 Miliar untuk penanganan pencegahan COVID-19 di daerah itu. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90