DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

LKPJ Bupati Blitar

READ.ID, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan khusus fraksi atas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2020.

Rapat berlangsung secara virtual dan dipusatkan di Ruang Graha Paripurna lantai II Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (8/3/2021)

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Wakil Ketua DPRD Mujib, Susi Nalurita, H. Munib serta turut hadir 37 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir.

Dalam kesempatan juga, Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mujianto, Forkompinda hadir dalam sidang paripurna tersebut. Mengingat masih pandemi Covid-19, organisasi perangkat daerah (OPD) beserta tamu undangan lainnya mengikuti dari kantor masing-masing.

Suwito menjelaskan paripurna hari ini adalah rapat lanjutan dari pembacaan LKPJ Bupati 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

“Penyampaian RKPJ Bupati merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. RKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Suwito.

Suwito mengatakan pembahasan dokumen RKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020 ini dilakukan berdasarkan PP No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pemerintah Daerah.

“Aturan itu merupakan pengganti PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” paparnya

Setelah mencermati dan mendengar laporan pansus LKPJ, perwakilan masing-masing fraksi PDI-P, PKB, PAN, GPN, dan Golkar Demokrat, memberikan keputusan menerima dan menyetujui dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blitar Rini Syarifah, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Rijanto beserta Marheinis, yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2020 kepada DPRD lebih cepat dari waktu yang telah diatur dalam ketentuan perundang undangan sebelum berakhir masa bakti.

Ucapan terima kasih juga dihaturkannya kepada DPRD kabupaten Blitar yang telah membentuk panitia khusus dan melaksanakan tugas membahas LKPJ tahun 2020.

Sehingganya menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik legeslatif, eksekutif, maupun seluruh lapisan masyarakat, untuk bahu membahu mewujudkan misi Kami,” ucapnya.

Visi itu, kata dia, yaitu terwujudnya kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia.

Untuk mencapai itu, Rini menjabarkannya dalam 4 misi. Pertama, meningkatkan kesejahteran sosial masyarakat Blitar berlandaskan iman, takwa, dan kearifan sosial budaya.

Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat Blitar yang memiliki mutu kompetensi tinggi dengan mengoptimalkan potensi generasi muda kabupaten Bitar,

Ketiga, pengoptimalan pemerintah daerah yang akuntabel, inovatif dan berintegrasi.

“Keempat, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan ekonomi daerah dengan nengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

(Adv/Didik/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version