DPRD Kota Bentuk Tim Pansus Tindaklanjuti Tiga Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Tiga Ranperda DPRD

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk tim panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti terkait tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif eksekutif

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan ada tiga tim pansus yang akan dibentuk sesuai dengan ranperda yang diusulkan, adapaun, Irwan menjadi ketua tim di salah satu pansus


banner 468x60

“Ada tiga tim pansus, yakni, Pansus Ranperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Pansus Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan Modal. Serta Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” ungkap Irwan Hunawa

Disamping pembentukan pansus untuk tiga ranperda, pada saat yang sama DPRD Kota Gorontalo juga membentuk tim pansus untuk membahas LKPJ Walikota 2021.

“Alhamdulillah semua sudah terbentuk, dan inshaAllah akan secepatnya dibahas lalu diparipurnakan. Dan semoga ketiga ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” harapnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90