READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk tim panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti terkait tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif eksekutif
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan ada tiga tim pansus yang akan dibentuk sesuai dengan ranperda yang diusulkan, adapaun, Irwan menjadi ketua tim di salah satu pansus
“Ada tiga tim pansus, yakni, Pansus Ranperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Pansus Ranperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan Modal. Serta Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah” ungkap Irwan Hunawa
Disamping pembentukan pansus untuk tiga ranperda, pada saat yang sama DPRD Kota Gorontalo juga membentuk tim pansus untuk membahas LKPJ Walikota 2021.
“Alhamdulillah semua sudah terbentuk, dan inshaAllah akan secepatnya dibahas lalu diparipurnakan. Dan semoga ketiga ranperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” harapnya