DPRD Kota dorong Pemkot monitoring harga minyak goreng di pasar tradisional

pasar tradisional

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mendorong Pemerintah Kota untuk segera memonitoring harga minyak goreng di pasar tradisional.

Wakil Ketua Komisi B, Mucksin Brekat mengatakan, permintaan tersebut diminta dengan melihat kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian RI terkait satu harga minyak goreng   Rp14.000 per liter, dan pasar tradisional disetiap daerah hanya diberikan waktu sepekan untuk penyesuaian harga terhitung mulai dari 19 Januari 2022.


banner 468x60

“Pemerintah Kota Gorontalo harus segera mungkin melakukan monitoring penyesuaian harga itu,” ungkap Mucksin Brekat

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk penyesuaian satu harga itu sangat penting bagi masyarakat, pasalnya minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok terutama dalam memasak.

Dirinya juga memberitahukan, bahwa Pihaknya dalam hal ini Komisi B akan segera melaksanakan juga peninjauan ke pasar tradisional terkait pemberlakuan satu harga minyak goreng

“Kami juga nungkin akan turun lapangan meninjau harga minyak goreng di pasar,” pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90