DPRD Kota Gorontalo batalkan usulan Pemekaran Kelurahan Leato Selatan

DPRD Kota Gorontalo

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo, batalkan usulan rencana pembentukan Kelurahan Ololalo yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Leato Selatan Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.

Di rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perwakilan dari Panitia Khusus (Pansus) 3 Heriyanto Thalib menyebutkan Ranperda tersebut ditolak sebab persyaratan administrasi dalam pembentukan domain tidak bisa dipenuhi.

“Setelah kita bahas dipansus tiga, Kelurahan Ololalo tidak memenuhi persyaratan administrasi. Dimana ada ketentuan satu kelurahan memiliki luas tujuh kilometer persegi,” ungkap Heriyanto saat diwawancarai di ruangannya. Selasa(3/8/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan ketentuan tersebut tidak bisa dipenuhi, karena Kelurahan Leato Selatan memiliki luas 7,3 kilometer persegi. Jika dibagi dua karena pemekaran, secara otomatis kelurahan induknya akan gugur.

“DPRD Kota Gorontalo sudah melakukan komunikasi dengan pihak kementrian bagian kewilayahan. Mereka juga mengatakan tidak bisa memaksakan karena tak hanya persoalan luas wilayah, Kelurahan Ololalo juga tidak memenuhi syarat dari segi jumlah penduduk,” kata Heryanto menjelaskan.

Berikutnya, Heryanto berharap batalnya pembentukan Kelurahan Ololalo menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Agar perhatian untuk masyarakat di Kelurahan Leato Selatan lebih merata. (Yuni/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version